"Surat Penyesuaian Jadwal dapat diunduh pada https://www.bkn.go.id/regulasi/surat-deputi-mutasi-badan-kepegawaian-negara-nomor-13497-b-ks-04-01-sd-d-2023/)," bebernya.
Dirinya juga mengatakan, pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada periode 06 – 15 Desember 2023 dan diumumkan secara tidak serentak.
Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah dan telah dimulai pada tanggal 06 Desember 2023 yang lalu.
BACA JUGA:Ini Akibat Nekat Mencuri Motor Honda Beat di Lubuklinggau
“Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi,” jelasnya.
Sedangkan, tercatat dari data BKN sampai dengan tanggal 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.
Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis. (Data BKN tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB).
Untuk selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya.
BACA JUGA:Kegiatan Pelatihan Menjadikan Kinerja Karyawan Lebih Ekstra
Cara mengecek pengumuman hasil tes seleksi PPPK 2023:
- Akses laman sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Masuk" atau "Login" pada pojok kanan atas
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, kemudian klik "Masuk".
- Setelah berhasil login, resume pendaftaran dan kelulusan akan muncul pada laman website atau monitor.
- Selain pada laman sscasn.bkn.go.id, peserta juga dapat melihat pengumuman kelulusan PPPK 2023 melalui laman instansi masing-masing.