Pasien ODGJ di Musi Rawas Meningkat, Dinkes Butuh Kerjasama Semua Pihak

Rabu 15 Jan 2025 - 21:43 WIB
Reporter : GILANG ANDIKA
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Musi Rawas ditahun 2024 alami peningkatan.

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, 2023 tercatat ada 858 pasien ODGJ, lalu di tahun 2024 meningkat menjadi 889 pasien ODGJ. 

Data ini disampaikan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Mura, drg Maya Kesuma Surya Putri melalui Kasi P2PTM Keswa dr Arnis, kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 15 Januari 2025.

“Tentunya dengan adanya peningkatan kasus ODGJ ini, menjadi prioritas Dinkes Kabupaten Mura kedepan. Tetapi perlu diketahui tidak hanya tugas Dinkes saja, perlu kerja sama dengan lintas sektor maupun lintas program untuk menangani kasus ODGJ,” ungkap Arnis.

 BACA JUGA:Pasien Diabetes Pernah Sesar Bisa Hamil Lagi, ini Penjelasan dr Indra Tarigan, Sp.OG

BACA JUGA:Guru SIT Mutiara Cendekia Lubuk Linggau Salurkan Bantuan MC Peduli ke Pasien Kanker

Karena kasus ODGJ tidak akan selesai dengan penanganan dari pihak Dinkes saja. Semua lintas sector harus terlibat, sehingga penanganannya berdasarkan kewenangan masing-masing. Seperti contoh Dinkes dan Puskesmas untuk melayani pengobatan.

Namun harus ada keterlibatan dari dinas terkait seperti Dinas Sosial, Kepolisian, Camat, Perangkat Desa, masyarakat sekitar dan pihak keluarga. Dan harus terjalin kerjasama yang baik, mengingat kasus ODGJ perlu pengawasan dari pihak keluarga dan aparat desa.

Ia menambahkan, jika penanganan pasien ODGJ butuh pengawasan ekstra, karena jika tidak pasien ODGJ akan melakukan tindakan kekerasan. Maka dari itulah Dinkes Kabupaten Mura memiliki program untuk mengatasi kasus tersebut, dengan cara melakukan screening atau penjaringan.

Penjaringan terhadap masyarakat yang mengalami kejiwaan dan data tersebut diperoleh dari pihak Puskesmas yang ada di Kabupaten Mura. Dari data inilah bisa dilakukan kebijakan untuk penanganan ODGJ

 BACA JUGA:Pasien Puskesmas Megang Lubuk Linggau Didominasi Penderita ISPA, Kenali Gejalanya

BACA JUGA:1.974 Pasien Darah Tinggi Primer Terdata di Puskesmas Megang Lubuk Linggau

“Penanganan seperti melakukan pendampingan oleh pihak Puskesmas, yang membantu memantau dan memberikan pelayanan kepada ODGJ mulai dari pendampingan dimulai dari pengobatan, pencegahan dan penanganan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kasus ODGJ harus butuh pemantauan, apalagi terhadap pasien ODGJ yang membuat gaduh di masyarakat, karena memiliki potensi melakukan tindak kekerasan dan bisa sampai menyebabkan pembunuhan.

Meskipun begitu, pihaknya juga terus mengingatkan kalau pasien ODGJ jangan dikucilkan maupun disakiti, karena perbuatan tersebut tidak menjadi solusi maka akan berakibat mereka marah dan mengamuk. Jadi sangat perlu dipantau untuk dibina bersama-sama.

Kategori :