KORANLINGGAUPOS.ID- Anak Durhaka warga Kelurahan Bingin Teluk bernama Yogi Agustiawan (32), Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara diduga penganiayaan terhadap korban MH (66).
Dalam laporan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto melalui Kasi Humas Ipda Didian menjelaskan kepada Koranlinggaupos.id terkait kejadian Anak Durhaka tersebut.
Kejadian Anak durhaka menganiaya ibu kandungnya tersebut terjadi di Pinggir Sungai Rawas Dusun III Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir pada Senin (13 Januari 2025)'
Ujar kasih humas pada hari ini, Kamis 16 Januari 2025 kejadian penganiayaan terhadap korban yang merupakan Ibu Kadungannya sendiri pada pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:Durhaka pada Ayah Kandung, Pria Muratara Diganjar Hukuman Berat
Pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri tersebut menggunakan senjata tajam jenis parang yang diselipkan pelaku di pinggang.
Lalu pelaku tersebut membacok korban pada bagian punggung sebelah kanan sebanyak 1 kali.
Sehingga akibat tersebut korban terjatuh ke tanah, lalu pelaku langsung melarikan diri.
Peristiwa lalu dilaporkan ke Polsek Rawas Ilir lalu langsung ditindak lanjutkan dengan petugas, pada akhirnya pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 Jam sekitar 22.30 WIB.
BACA JUGA:Kapolres Muratara Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Penipuan Gunakan Teknologi AI
Pelaku diamankan sedang berada dirumahnya di RT.06, Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir.
Dan Selanjutnya pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Rawas Ilir pada hari Selasa, 14 Januari 2025 pelaku tersebut diserahkan ke Polres Muratara.
Ia pun mengakui perbuatan durhakanya terhadap Ibu kandungnya sendiri tersebut.
BACA JUGA:Suami KDRT Istrinya di Muratara Gara-gara Judi Online Ternyata Sering Kalah