Biaya Pasang Listrik Baru Tahun 2025, PLN Beri Solusi untuk 3 Cara Pengajuan

Selasa 21 Jan 2025 - 06:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGUAPOS.ID - PT PLN (Persero) kembali memberikan solusi bagi pengguna yang membutuhkan listrik tambahan dan masyarakat membutuhkan layanan pemasangan listrik baru.

Layanan PLN ini telah dirancang untuk setiap rumah tangga dan tempat usaha untuk mendapatkan pasokan listrik.

Bagi yang mengininkan pemasangan listrik baru, PLN pada tahun 2025 memberikan daya listrik sesuai dipilih.

Tentu dengan pemasangan listrik baru ini juga sesuai dengan jenis tegangan, dan sambungan fasanya.

BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik 50 % Maih Berlangsung, PLN : Pelanggan Pascabayar dan Prabayar Wajib Tahu Batasannya

BACA JUGA:Nikmati Diskon Tarif Listrik 50%, Ini Tanggapan Warga Lubuk Linggau

Dan hal tersebut telah tertuangan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017.

Ini sudah sesuai dengan ketentuan biaya pemasangan listrik tentu biaya dan pasang baru hingga menambah tegangan tergantung kebutuhan.

Lalu Berapa Biaya Pasang Listrik Baru tahun 2025 Yakni biayanya berkisar mulai dari Rp421.000 hingga Rp8.780.300.

Tentu biaya ini tergantung dari besarnya daya yang diinginkan setiap kebutuhan.

BACA JUGA:Pastikan Pakai Layanan Resmi melalui PLN Mobile, Layanan Kelistrikan Aman dan Mudah

BACA JUGA:Pasokan Listrik Sistem Makin Andal, Usai PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW

Biaya Pasang Listrik Baru tahun 2025

Berikut adalah rincian yang harus Anda bayarkan untuk memasang listrik berdasarkan dayanya masing-masing:

Daya 450 VA

Prabayar Rp421.000 dan Pascabayar Rp282.900

Kategori :