LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Sosialisasi gencar terkait ancaman bahaya kelistrikan dan pengamanan asset khususnya Saluran Udaran Tegangan Rendah (SUTR) yang dilakukan oleh PLN Unit Layanan Pelanggan Lubuklinggau mulai dirasakan masyarakat.
Berkat kolaborasi dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa, kelurahan termasuk RT RW PLN ULP Lubuklinggau berhasil gagalkan ancaman bahaya listrik dan kerusakan asset tiang jaringan tegangan rendah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Manager ULP Lubuklinggau, Achmad Meiledy mengatakan tindakan nyata yang telah dilaksanakan oleh Bapak Darussalam Ketua RT. 01 Kelurahan Lubuk Tanjung Kota Lubuklinggau adalah melaporkan kepada PLN Unit Layanan Pelanggan Lubuklinggau terkait adanya oknum yang akan memindahkan tiang listrik tanpa izin PLN dan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri.
BACA JUGA:Murid SMP Kunjungi PLN ULP Lubuklinggau Paparkan Edukasi Kelistrikan
BACA JUGA:Hari Listrik Nasional, PLN ULP Lubuklinggau Gelar PLN Mengajar di SD Negeri 60 Lubuklinggau
Berkat koordinasi yang baik, Pak Darussalam Alhamdulillah menghentikan kegiatan tersebut.
Oknum yang ingin merusak, memindahkan tiang listrik tersebut dilaporkan dengan cepat oleh Pak Darussalam kepada kami PLN ULP Lubuklinggau.
“Listrik merupakan kebutuhan pokok masyarakat saat ini, namun akan menjadi sangat berbahaya apabila ada oknum yang ingin memindahkan atau merusak asset kelistrikan karena akan sangat berbahaya apalagi dalam kondisi bertegangan dan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri.
Sekali lagi kami mewakili PLN mengucapkan terima kasih kepada Bapak Darussalam telah peduli dengan keselamatan ketenagalistrikan,"ungkap Achmad Meiledy.
BACA JUGA:PLN ULP Pendopo Hadirkan SPKLU Pertama di PALI, Momen Pas dengan HUT RI ke 79
BACA JUGA:Gedung Baru ULP Muko-Muko Diresmikan, Terus Tingkatkan Pelayanan dan Keandalan Listrik
Sementara itu, Darussalam mengatakan bahwa dirinya merasa curiga dengan pekerjaan yang dilakukan oknum tersebut karena pekerja nya tidak menggunakan seragam APD lengkap dan tidak menggunakan kendaraan operasional PLN.
Setelah itu, saya langsung dokumentasikan untuk bukti dan saya kirimkan ke PLN.
Pekerja nya langsung membubarkan diri dikarenakan tidak ada izin dari PLN untuk melakukan pemindahan dan pengrusakan asset tiang tersebut, ungkap Darussalam.
Darussalam juga mengatakan bahawa selama ini koordinasi dirinya dengan pihak PLN ULP Lubuklinggau sangat baik, sehingga saya tidak sungkan untuk melaporkan kejadian tersebut langsung ke PLN ULP Lubuklinggau.