SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba adakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Ruas Betung – Tempino – Jambi di Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat yang berlangsung Rabu 22 Januari 2025 di Ruang Rapat Kejari Musi Banyuasin itu dihadiri Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat H Yudi Herzandi.
Dalam rapat tersebut Yudi mengatakan terdapat 27 desa dan 6 kecamatan yang dilalui jalan tol tersebut.
Kecamatan yang dilalui jalan tol Trans Sumatera pada Ruas Betung – Tempino – Jambi yaitu:
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Dikebut
BACA JUGA:Sumsel Punya 5 Proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang Siap Bikin Ekonomi Daerah Melesat!
1. Kecamatan Lais
2. Kecamatan Babat Supat
3. Kecamatan Sungai Lilin
4. Kecamatan Tungkal Jaya
5. Kecamatan Bayung Lencir
6. Kecamatan Keluang
BACA JUGA:Proyek Jalan Tol Trans Sumatera Dihentikan Prabowo, 2 Proyek Tunggu Ada Investor
BACA JUGA:16 Penguasa Ruas Jalan Tol di Pulau Sumatera, Siapa Saja? Ini Rinciannya
Kaya Yudi, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Ruas Betung – Tempino – Jambi juga merupakan program strategis nasional maka Pemkab Muba menyambut baik dengan diadakannya Rakor tersebut.