Keempat, jadikanlah diri kita orang yang memberikan manfaat
Sebagaimana Nabi Muhammad SAW menganjurkan kaum muslimin untuk berbuat baik terhadap makhluk yang lain, sebab ini adalah indikator bagaimana mukmin yang sebenarnya dalam bermasyarakat.
Sebagaimana kita tahu, keberadaan manusia sebetulnya ditentukan oleh kemanfaatannya pada yang lain karena setiap perbuatan yang dilakukan maka balasannya juga akan kembali pada diri orang tersebut.
Pun ketika kita memberi manfaat kepada orang lain, maka manfaatnya akan kembali pada diri kita sendiri, sesungguhnya kita sedang menanam apa yang akan kita panen nantinya.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Fraksi PKB Ajak Masyarakat Sekolahkan Anak di Pesantren Modern Ar-Risalah
Oleh sebab itu, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an bahwa manusia disebut dengan al-nas. Makna al-nas merujuk pada hakikat manusia dalam hubungannya dengan sesama.
Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup tanpa keberadaan manusia lainnya.
Maka, manusia sejatinya saling membutuhkan, saling memberi dan mengambil manfaat, dan manusia terbaik akan lebih banyak memberi manfaat daripada mengambil manfaat dari orang lain. Mereka yang banyak member manfaat nilah yang akan dicintai oleh Allah SWT.
Dilansir dari Detik, sebagaimana hadits riwayat Ath-Thabrani ‘Ada sebuah hadits di mana seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, 'Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling dicintai oleh Allah?" Beliau menjawab, 'Yaitu, orang yang paling bermanfaat bagi manusia.”
BACA JUGA:Santri Pesantren Modern Ar-Risalah Lubuk Linggau ikut The 14th Malaysia National Scout Jamboree 2024
BACA JUGA:Serunya Anak Didik Tampil di Panggung Kreativitas 2024 PAUD Unggulan Ar-Risalah Lubuk Linggau
Kelima, kriteria keluarga Ar-Risalah yaitu yang mau berjihad di jalan Allah SWT.
Pesantren Modern Ar-Risalah adalah pesantren yang kini dipimpin KH Moch Atiq Fahmi, Lc, M.Ag.Gr.
Pesantren Modern Ar-Risalah Lubuklinggau membuka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2025-2026, Dapatkan Cashback Payment Spesial untuk Pendaftar di Gelombang Pertama sebesar Rp 1.500.000,- selama periode 15 Oktober 2024 - 31 Januari 2025 mendatang.