MUSIRAWAS, KORANLNGGAUPOS.ID - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Pengayoman Departemen Kehakiman (KPPDK) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Selasa 28 Januari 2025.
RAT KPPDK Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tahun Buku 2024 di laksanakan di ruangan Aula Lapas.
RAT KPPDK Lapas Narkotika Muara Beliti dihadiri Ketua Koperasi Lapas Narkotika Musi Rawas, Bobbi Kusbeini.
Dan dihadiri juga Dewan Pembina Koperasi yang juga selaku Kalapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Lapas Narkotika Muara Beliti Koordinasi dan MoU dengan Kodim 0406 Lubuklinggau
Serta pengurus koperasi, serta anggota koperasi pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti.
Ketua Koperasi, Bobbi mengatakan, kegiatan RAT Tahunan ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas.
Serta rapat ini juga membahas rencana kerja dan rencana pendapatan belanja Tahun Buku 2025.
Tentu masukan, saran, dan pendapat dari anggota sangat dibutuhkan demi kemajuan koperasi Lapas.
BACA JUGA:Petugas Kamtib Lapas Narkotika Muara Beliti Rutin Jaga Kebersihan Kamar dan Blok Hunian WBP
Dalam RAT tersebut juga, dibahas tentang perubahan nama Koperasi Jasa Pengayoman Lapas Muara Beliti menjadi Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo).
Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-03.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Koperasi pada Satker Pemasyarakatan.
Kepala Lapas NArkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyampaikan kepada seluruh anggota Koperasi untuk terus berinovasi mengembangkan usaha ini.