KORANLINGGAUPOS.ID- Bagi pelaku usaha, yang ingin mengajukan KUR Pegadaian dan KUR BSI sangatlah mudah untuk mengakses terhadap modal kerja atau investasi terjangkau yang menjadi sebuah tantangan utama.
Dalam konteks ini, KUR Pegadaian dan KUR BSI muncul menjadi solusi yang sangat menarik dan membahagiakan bagi UMKM.
KUR Pegadaian dan KUR BSI menawarkan untuk para pelaku UMKM dengan bunga rendah serta mudah mengakses dana.
Program pemerintah ini bertujuan untuk mendorong pengembangan UMKM dengan menawarkan bunga rendah dan syarat mudah hingga ringgan.
BACA JUGA:KUR BSI Tersedia Rp50 Juta, Begini Cara Ajukannya Secara Online
Saat ini, banyak lembaga keuangan yang menawarkan KUR seperti KUR pegadaian dan KUR BSI, keduanya menawarkan program dengan kemudahan untuk para pelaku UMKM.
Untuk KUR Pegadaian dengan pinjaman tanpa jaminan hingga Rp50 Juta dengan ini program KUR yang ditawarkan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha tanpa harus khawatir terhadapat keuangan.
Dalam plafon hingga Rp50 juta ini dirancang untuk membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka tanpa harus pusing atau rumit.
Bagi para pelaku UMKM ingin mengajukan KUR Pegadaian dan KUR BSI dapat dilakukan dikantor cabang terdekat, dengan beberapa syarat utama yang harus di penuhi dalam mengajukan KUR tersebut.
BACA JUGA:KUR Mandiri 2025 Ditolak? Simak Mungkin 4 Penyebab Ini Terjadi
- KTP
- KK
- Surat Nikah (jika sudah menikah)
- SK Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
- Bukti Kepemilikan Rumah atau Tempat Tinggal Tetap