MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID – Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) akan segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji PPPK Senin 3 Februari 2025 ini.
Soal pencairan TPP ASN dan gaji PPPK ini H Zabidi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Banyuasin (Muba) dalam rapat efisiensi anggaran tahun 2025 yang dipimpin Sekda Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud pada 31 Januari 2025.
Kabar baik yang disampaikan Zabidi ini memberikan harapan yang sangat dinanti para pegawai ASN maupun PPPK selama ini.
BACA JUGA:Jatah Honorer dan Pegawai non ASN Habis? Kepala Daerah Terpilih Tidak Ada Lagi Pengangkatan
BACA JUGA:Hadiah Spesial Presiden Prabowo untuk Tenaga Honorer Sesuai UU ASN 2023
Sekda Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud saat memimpin rapat efisiensi anggaran tahun 2025 pada 31 Januari 2025, Jumat 31 Januari 2025-Foto : Dok. Pemkab Muba-
Sementara Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi mengapresiasi ASN dan PPPK yang telah bersabar dalam menunggu proses pencairan TPP maupun gaji tesrsebut.
Sandi Fahlepi menegaskan komitmen Pemkab Muba untuk memenuhi hak pegawai (ASN dan PPPK,red) yang merupakan bagian penting dari keberlangsungan pelayanan public di Kabupaten Muba.
Dengan adanya kabar baik dari BPKAD Kabupaten Muba ini, Sandi Fahlepi berharap semua ASN dan PPPK di Muba semakin bersemangat dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
Ia menjelaskan, pihaknya semakin fokus dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:ASN dan Non-ASN Wajib Simak Aturan Terbaru Syarat TPG 2024
BPKAD Kabupaten Muba telah memastikan bahwa TPP dan gaji PPPK akan cair Senin 3 Februari 2025 mendatang.
Sandi Fahlepi mengingatkan, ASN yang telah memahami kondisi keuangan daerah maka ASN sebagai perekat persatuan NKRI harus terus bekerja dengan penuh dedikasi dan semangat.