"Kalau di Provinsi acara pisah sambutnya tanggal 22 atau 23 Februari kita menyesuaikan setelah provinsi," tegasnya.
BACA JUGA:Mengawali 2025 OKKPD Kota Lubuk Linggau Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Pangan Komoditas Durian
BACA JUGA:Ketua DPRD Dukung Program Wali Kota Lubuk Linggau Rehab Pasar Inpres jadi Modern, Asal…
"Sebab acara pisah sambut tersebut juga mengundang pejabat Pemprov Sumsel," tambahnya.
Sekda menegaskan rapat paripurna DPRD pidato penyampaian visi misi wali kota dan wakil wali kota wajib dilaksanakan.
"Agenda ini wajib dilaksanakan. Kalau acara pisah sambut bisa acara pisah sambut atau ramah tamah," paparnya.
Menurut sekda pejabat yang ikut ke Jakarta terbatas hanya yang bertugas saja karena memang yang bisa menghadiri prosesi acara pelantikan dibatasi.
BACA JUGA:Pelantikan Wali Kota Terpilih Ditunda, Begini Penjelasan Sekda Lubuk Linggau
BACA JUGA:Kayu Penyangga Papan Ucapan Sudah Berjejer Rapi di Kantor Wali Kota
Sedangkan yang lain yang tidak berangkat ke Jakarta melakukan persiapan untuk acara pisah sambut, rapat paripurna DPRD dan direncanakan apel perdana pada hari Senin 24 Februari 2025.
"Yang berangkat ke Jakarta yang bertugas mungkin sekitar 12 OPD bersama bagian-bagian. Karena acara sangat terbatas di Istana Negara agendanya juga pelantikan agenda lainnya di daerah," paparnya.
Untuk pejabat yang tidak berangkat ke Jakarta stand by di Kota Lubuk Linggau untuk melakukan persiapan acara penyambutan wali kota dan wakil wali kota. "Persiapan penyambutan wali kota dan wakil wali kota dan mempersiapkan acara pisah sambut dan persiapan rapat paripurna," paparnya.