KORANLINGGAUPOS.ID- Pada tahun 2025, Kabupaten Banyuasin di Sumatera Selatan (Sumsel) menerima total anggaran Dana Desa sebesar Rp 266.539.023.000 yang akan dibagikan ke 288 desa di wilayah tersebut.
Dana Desa ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Informasi mengenai alokasi dana desa ini diperoleh Koranlinggaupos.id dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan pada Rabu, 5 Februari 2025.
Anggaran ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi desa dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai program pemberian bantuan sosial lainnya.
BACA JUGA:Oknum Mantan Kades Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta Lebih, Dipakai Judi Sabung Ayam
Dana Desa yang telah ditetapkan akan dibagi secara merata ke masing-masing desa yang ada di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Banyuasin.
Berikut rincian alokasi dana desa di beberapa kecamatan yang tercatat pada tahun 2025:
Kecamatan Banyuasin III
Desa Langkan - Rp 1.303.915.000
Desa Pangkalan Panji - Rp 1.128.806.000
Desa Lubuk Saung - Rp 773.751.000
Desa Ujung Tanjung - Rp 785.409.000
BACA JUGA:Oknum Kades Foya-foya Pakai Dana Desa Minta Keringanan Hukuman
Desa Sidang Mas - Rp 786.924.000
Desa Galang Tinggi - Rp 1.011.249.000
Desa Petaling - Rp 1.011.735.000