Pemkot lanjutnya, sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk penggajian tanaga Non ASN dengan skema masing-masing.
BACA JUGA:Kabar Gembira, TPP ASN dan Gaji PPPK Segera Cair
Baik itu PPPK Paruh maupun Outsourching.
Yang tidak memenuhi kriterian, maka mereka tidak bisa menerima gaji.
"Anggaran ini ya untuk PPPK paruh waktu, termasuk out sorching tahun 2025," tegasnya.
Kategori :