KORANLINGGAUPOS.ID - Menjelang Natal dan Tahun Baru menjadi penantian yang membuat pengeluaran semakin naik, Kenapa? Karena awal tahun 2024 harga rokok naik.
Itu diakibatkan cukai hasil tembakau (CHT) mengalami kenaikan tarif Sebersar 10 persen.
Seperti dikutip dari PMK, Selasa 19 Desember 2023, "Batasan harga jual eceran per batang atau gram dan tarif cukai per batang atau gram hasil tembakau buatan dalam negeri sebagaimana tercantum dalam Lampiran I huruf B peraturan menteri ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024"
Maka pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10 persen, mulai 1 Januari 2024 mendatang.
BACA JUGA:Kenapa Harga Rokok Harus Naik? Ini Penjelasan Sri Mulyani, Awal Tahun Baru 2024
Berikut adalah harga per bungkus dari sejumlah brand rokok di toko dan ritel modern, yang masih berlaku saat ini sebelum naik per 1 Januari 2024 mendatang:
- Dji Sam Soe Kretek 12 :Rp20.000
- Dji Sam Soe Kretek 16 : Rp26.000
- Dji Sam Soe Premium : Rp20.500
BACA JUGA:9 Peristiwa Besar yang Akan Terjadi Pada Tahun 2024, Sebelum Menyambut Tahun Baru!
- Dji Sam Soe Magnum : Rp28.000
- Gudang Garam Filter : Rp 25.400
- Gudang Garam Surya 16 : Rp 33.700
- Surya Pro Mild : Rp 32.400
BACA JUGA: 10 Manfaat Daun Kenikir untuk Kesehatan Tubuh,Yuk Diterapakan Manfaat Ini