MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Nomor 019/PPS/MMB/XII/2023 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Siap Laksanakan Tugas.
Sebanyak 693 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memiliki hak pilih pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Bersamaan dengan hal itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti akan mempersiapkan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu tahun 2024.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menunjuk dan memerintahkan 15 petugas sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
BACA JUGA:Warga Binaan Bisa Hadiri Pemakaman Anak, Kalapas Narkotika Muara Beliti Belasungkawa
Sebanyak 15 petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, melaksanakan screening kesehatan sebagai persyaratan untuk menjadi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Screening kesehatan ini dilakukan guna memastikan kesiapan para petugas dalam mengawal proses Pemilu 2024 mendatang dalam keadaan siap dan sehat, baik sehat secara fisik maupun mental.
Kalapas Ronald Heru Praptama mengungkapkan suksesnya gelaran Pemilu 2024 merupakan bagian dari target kinerja yang harus dipenuhi berkaitan dengan pemenuhan hak suara bagi WBP.
“Tentu kami akan persiapkan semua dengan sangat baik agar WBP bisa menyalurkan hak suara," ungkapnya.
Terutama dilanjutkannya, diperlukannya kesiapan dari para petugas untuk mengawal proses pemilihan umum agar berjalan dengan lancar, dengan dilakukannya screening awal ini kepada para petugas yang akan menjadi KPPS nantinya.
Hasil dari screening kesehatan yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko yakni rendah, sedang, dan tinggi.
Apabila petugas KPPS memiliki risiko rendah, maka bisa dipastikan mereka bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.
Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.