MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan sekaligus dalam rangka Mendukung 13 Program yang dicanangkan oleh Menteri IMIPAS, Agus Andrianto Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menggelar razia rutin.
Razia rutin di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ini dilaksanakan dalam blok hunian warga binaan.
Razia ini gencar dan rutin dilaksanakan guna memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) di Lapas Narkotika Muara Beliti.
Razia ini dipimpin langsung Ka, KPLP, Abdul Rafik serta di dampingi pejabat struktural dan petugas pengamanan lainya.
BACA JUGA:Dukung 13 Program Menteri IMIPAS, Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pemusnahan Polres Musi Rawas
BACA JUGA:Alhamdulillah, 1 Orang Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Resmi Dilantik Jadi PNS
Para petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar hunian warga binaan, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam lapas.
Razia rutin ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal, yang dapat mengganggu Transmisi dan keamanan di dalam lapas.
Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Petugas kamar hunian warga binaan untuk mencari barang-barang yang terlarang.
Dalam razia kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti batu, kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan barang terlarang lain-lain.
Serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.
Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.