PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Pelanggan diminta menampung air bersih untuk persediaan. Pasalnya Perumda Tirta Musi Palembang akan melakukan pengerjaan pembersihan reservoar sehingga distribusi air bersih di stop sementara selama masa pemeliharaan.
Dilansir KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO, Dirut Perumda Tirta Musi, Andi Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan pengerjaan pemeliharaan untuk produksi di instansi pengelolaan air (IPA) Borang yaitu pekerjaan pembersihan reservoar.
Menurutnya pemeliharan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Pelaksanaan pekerjaan pembersihan reservoar akan dimulai Selasa 25 Februari 2025. Sedangkan untuk waktu pengerjaannya dari pagi hingga selesai.
Dijelaskannya selama pelaksanaan pekerjaan tersebut, Perumda Tirta Musi akan melakukan penghentian pengaliran sementara air dengan total pelanggan 15.788 sambungan langganan di beberapa wilayah pengaliran dari IPA Borang sebagai berikut :
BACA JUGA:Pelanggan Diminta Menampung Air Bersih Untuk Persediaan, Ini Sebabnya
BACA JUGA:Keindahan Alam Air Terjun Pelawau, Objek Wisata yang Wajib Dikunjungi di Muratara
Untuk jadwalnya yakni pagi dari pukul 09.30 hingga 15.30 WIB di Jalan Jepang PT SIG, Jalan Sematang Borang kirim Komplek RSS A dan C, Griya Pondok Indah, Komplek Sako Garden 1 dan 3, Komplek Sangkuriang, Komplek Griya Sejahtera dan Jalan Lebak Murni.
Sedangkan jadwal sore dari [pukul 15.30 WIB hingga pukul 22.30 WIB yaitu di Terminal Sako, Jalan Siaran, Komplek Pusri Sako, Jalan Juaro, Jalan Bakung, Jalan Ogan, Jalan Betawi, sampai dengan Xaverius, Jalan Rawas, Jalan Musi Raya sampai dengan Boombat, Jalan Indragiri dan Jalan Kampar.
Selain itu, juga untuk sore pukul 17.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB yaitu Komplek Pusri Borang, Jalan Rompok Komplek RSS B, Komplek Multi Wahana, Komplek Kehutanan dan Jalan Sematang Borang Kanan.
Untuk itu kepada pelanggan di wilayah-wilayah tersebut agar dapat menampung air agar mengantisipasi kebutuhan selama dampak dari pekerjaan tersebut.
Kemudian diinformasikan juga normalisasi pengairan setelah gangguan khusus untuk daerah ujung pengaliran memakan waktu 1 X 24 jam.