Oleh karena itu setiap pembelian 20 liter Solar, masyarakat menerima subsidi sebesar Rp 100.000 dari APBN.
BACA JUGA:Motor Second Irit BBM Surat Lengkap Ready di Juned Motor Showroom Lubuk Linggau
BACA JUGA:MoU dengan Pertamina, Kepala Biro Logistik Polda Sumsel Pastikan BMP Gunakan BBM Non Subsidi
Untuk harga Pertalite, pemerintah menanggung 15 persen atau sekitar Rp 1.700 per liter.
Sehingga, harga Pertalite yang seharusnya Rp 11.700 per liter, hanya dibayar masyarakat Rp 10.000 per liter.
Subsidi untuk minyak tanah mencapai 78 persen atau sekitar Rp 8.650 per liter.
Sehingga harga jual minyak tanah menjadi Rp 2.500 per liter, dari harga normal Rp 11.150 per liter.
BACA JUGA:Gara-gara Suplai BBM Distop SPBU, Sampah di Lubuk Linggau Menumpuk. Kok Bisa ?
BACA JUGA:Penerima BLT BBM 2025 Sudah Bisa Cek Langsung di Aplikasi dan Website, cekbansos.kemensos.go.id
Untuk LPG 3 kg, subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 30.000 per tabung atau 70 persen dari harga normal.
Dengan subsidi ini, harga LPG 3 kg di pasaran menjadi Rp 12.750 per tabung dari harga normal Rp 42.750 per tabung.