LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Ariansyah (23), pria pengangguran warga Jalan Nangka Kacung RT5 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II ini diringkus tim unit Reskrim Polsek Utara I.
Spesialis Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini diamankan polsek, usai membobol rumah korbannya, Mulyadi di Jalan Kenanga II RT3 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kamis 6 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara, AKP Denhar saat dikonfirmasi, Rabu 26 Februari 2025.
Menurut Kapolsek, pencurian ini diketahui korban lantaran sang istri, Rumina terbangun dari tidur dan mencari handphonenya namun tidak ada. istri korban pun mencoba menghubungi nomor hendphonenya namun sudah tidak aktif lagi.
BACA JUGA:Sering Curi Motor, Pria di Musi Rawas Ini Diringkus Usai Curi Motor Tetangganya Sendiri
BACA JUGA:Tersangka Curat di Musi Rawas Ditangkap saat Diduga Ingin Mencuri Buah Kelapa Sawit
"Istri korban pun hendak keluar kamar, namun ia menemukan sanggi di dekat pintu kamar. Korban pun mengecek dapur, dan ia menemukan pintu didapur yang tertutup dari triplek sudah dalam keadaan rusak jatuh ke lantai," jelas Kapolsek.
Korban pun membuat laporan ke Polsek Utara. Setelah laporan diterima, Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi yang terkait. Dan dari hasil penyelidikan serta bukti-bukti yang cukup, teridentifikasi identitas tersangka lalu dilakukan pencarian keberadaan tersangka.
Selasa 25 Februari 2025 sekira pukul 17.00 wib Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk linggau Utara berhasil mengamankan tersangka di Jalan Nangka Kacung RT5 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Tersangka langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban.
"Berdasarkan keterangan tersangka, saat melakukan aksinya ia sengaja membawa sanggi kemudian masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu penutupnya yang terbuat dari triplek. Setelah masuk ke dalam rumah langsung menuju ke kamar korban dan melihat korban bersama istri sedang tidur, kemudian melihat hp yang tergeletak di samping istri korban. Lalu dengan menggunakan sanggi tersangka mengambil hp tersebut. Setelah berhasil tersangka meninggalkan sanggih di samping kamar dan kabur lewat pintu belakang," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Tersangka Curat di Musi Rawas Ditangkap saat Diduga Ingin Mencuri Buah Kelapa Sawit
Saat ditangkap, Hp yang dicuri ternyata belum sempat dijual oleh tersangka.
"Menurut tersangka Hp setelah berhasil dicuri ia berikan ke adiknya dan saat ini belum dijual. Tersangka juga mengakui, jika ia sudah sering melakukan pencurian, hanya saja selama ini korbannya tidak melapor dan ia tudak tertangkap," ungkap Kapolsek.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian kehilangan satu buah handphone merk OPPO A58 tipe CPH2577 warna hijau atau senilai Rp 2.699.000. Hp yang dicuri pun kini sudah diamankan sebagai barang bukti.