MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Tim Gabungan Polres Musi Rawas (Mura) sudah melakukan penggerebekan di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jumat 28 Februari 2025.
Hasilnya cukup mencengangkan, ada 13 yang diamankan dan satu diantaranya seorang pelajar.
Penggerebekan dilaksanakan dari pukul 14.30 wib sampai dengan pukul 17.30 WIB.
Dari 13 orang yang diamankan, semuanya kini sudah dilakukan tes urine. Hasilnya pun masih mencengangkan.
BACA JUGA:Pengguna Narkoba Bertambah 12 Juta Jiwa, Psikolog Irwan Tony Ungkap Pemicunya
Dari empat rumah yang telah dilakukan penggerebekan dengan didampingi oleh warga dan perangkat desa setempat, ditemukan barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 Gram, 25 buah alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca (bong), empat Ball plastik klip kosong, satu buah kotak warna putih berlogo +, tiga buah timbangan digital merk Pocket Scale, dua buah pipet plastik berbentuk sendok (skop), 29 buah korek api gas, uang tunai senilai Rp.750.000, delapan unit handphone Android, tujuh unit sepeda motor dengan rincian satu unit sepeda motor jenis honda bebek dan enam unit sepeda motor jenis matic merk Yamaha.
Hasil urine yamg didapat, 13 orang diantaranya,12 orang laki-laki, 1 masih pelajar dan 1 orang perempuan. Adapun 13 orang tersebut berinisial, AS (30), AP (45), keduanya warga Kecamatan Taba Pingin Kota Lubuklinggau, keduanya positif metamfetamina usai dicek urine
Lalu, TB (21), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau, negatif usai dicek urine, RB (47), warga Desa Petunang Kabupaten Mura, positif metamfetamina usai dicek urine.
"Begitu juga dengan DI (17), pelajar warga Kota Lubuklinggau, positif metamfetamina usai dicek urine, YA (20), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, positif metamfetamina usai dicek urine," ungkap Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi.
BACA JUGA:Darurat Narkoba, Wakil Rakyat Desak Pol PP Razia Hajatan di Musi Rawas
BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba di Musi Rawas Diringkus, Sempat Dikejar Personil Karena Kabur dan Buang BB
Selanjutnya, AM (39), warga Desa Tanah Periuk Kabupaten Mura, negatif usai dicek urine, AS (40) dan BS (45), keduanya warga Desa Suro Kabupaten Mura, dan positif metamfetamina usai dicek urine, EZ (45), warga Kelurahan Pasar Muara Beliti Kabupaten Mura, positif metamfetamina usai dicek urine.
Kemudian, HT (27), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, positif metamfetamina usai dicek urine, ML (30/perempuan), warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, positif metamfetamina usai dicek urine.
Dan, YA (20), warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuklinggau, dan darinya berhasil diamankan, beserta BB dan diakui miliknya BB tersebut diantaranya, satu bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 Gram, lima buah alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca (bong), empat Ball plastik klip kosong, satu buah kotak warna putih belgo +, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale, dua buah pipet plastik berbentuk sendok (skop), lima) buah korek api gas, dan uang tunai senilai Rp.750.000.