Pensiunan PNS Terima Gaji Pokok Tambahan 12%, Selain Tunjangan untuk Semua Golongan

Selasa 04 Mar 2025 - 13:00 WIB
Reporter : DHAKA LINGGAU POS
Editor : DHAKA LINGGAU POS

- Golongan IIIC dimulai dari Rp1.748.000-Rp3.866.000

- Golongan IIID dimulai dari Rp1.748.000-Rp4.029.000 

BACA JUGA:Ini Tabel Gaji Pensiunan PNS 2024 Perbulannya, Berdasarkan Golongan, Buruan Cek!

Pensiun Golongan IV

- Golongan IVA dimulai dari Rp1.748.000-Rp4.200.000

- Golongan IVB dimulai dari Rp1.748.000-Rp4.377.000

- Golongan IVC dimulai dari Rp1.748.000-Rp4.562.000

- Golongan IVD dimulai dari Rp1.748.000-Rp4.755.000

- Golongan IVE dimulai dari Rp1.748.000-Rp4.957.000.

Mereka yang berhak menerima uang pensiun di usia 59 tahun akan menerima tabungan hasil iuran jaminan pensiun sebesar 3 persen dari gaji.

Terdiri dari 2 persen kontribusi pengusaha dan 1 persen kontribusi pekerja. 

Manfaat pensiun berkisar antara Rp 393.500 hingga Rp 4.718.200. 

Jumlah ini tentunya akan meningkat seiring dengan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.

Kategori :