Gaji Lulusan IPDN? Segini Besaran Penghasilan dan Tunjangan yang Didapatkan

Selasa 04 Mar 2025 - 08:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200

Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600

Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000

Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000

Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000

BACA JUGA:Masa Depan Cerah! Ini 7 Sekolah Kedinasan Punya Program Studi Berbeda Cocok Jadi Pilihan Kelas 12

Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000

Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500

Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000

Selain tunjangan kinerja, lulusan IPDN yang menjadi PNS juga berhak menerima tunjangan lain, seperti:

Tunjangan Suami/Istri: 5% dari gaji pokok

BACA JUGA:Siapkan Keuanganmu! Segini Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025

Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal 2 anak)

Tunjangan Makan: Rp35.000 – Rp41.000 per hari

Tunjangan Beras: Rp10.518 per kilogram

Dengan tambahan tunjangan ini, total penghasilan lulusan IPDN bisa lebih besar dari gaji pokoknya.

Kategori :