Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
BACA JUGA:Masa Depan Cerah! Ini 7 Sekolah Kedinasan Punya Program Studi Berbeda Cocok Jadi Pilihan Kelas 12
Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000
Selain tunjangan kinerja, lulusan IPDN yang menjadi PNS juga berhak menerima tunjangan lain, seperti:
Tunjangan Suami/Istri: 5% dari gaji pokok
BACA JUGA:Siapkan Keuanganmu! Segini Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025
Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal 2 anak)
Tunjangan Makan: Rp35.000 – Rp41.000 per hari
Tunjangan Beras: Rp10.518 per kilogram
Dengan tambahan tunjangan ini, total penghasilan lulusan IPDN bisa lebih besar dari gaji pokoknya.