Berikut beberapa fasilitas yang bisa dinikmati:
1. Tunjangan Kesehatan
Setiap karyawan mendapatkan asuransi kesehatan yang mencakup biaya medis untuk karyawan dan keluarganya.
BACA JUGA: 69 PPPK Muratara Ikut Orientasi di UPT Diklat Kota Lubuk Linggau
2. Tunjangan Hari Raya (THR)
Menjelang hari raya keagamaan, karyawan menerima tambahan penghasilan berupa THR.
3. Tunjangan Transportasi dan Komunikasi
Perusahaan memberikan subsidi transportasi serta biaya komunikasi seperti pulsa dan paket data bagi karyawan dengan posisi tertentu.
BACA JUGA:Batas Akhir Pelaporan SPT 2024 Tetap 31 Maret 2025, Wajib Pajak Diimbau Lapor Lebih Awal
4. Tunjangan Perumahan
Bantuan finansial bagi karyawan untuk biaya sewa atau kepemilikan rumah.
5. Program Pensiun dan Jaminan Hari Tua
PT HM Sampoerna Tbk memiliki program pensiun untuk menjamin kesejahteraan karyawan setelah pensiun.
6. Bonus Kinerja
Karyawan berprestasi mendapatkan bonus tahunan berdasarkan evaluasi kinerja mereka.
BACA JUGA:Bank Emas Resmi Diluncurkan, Siap Ciptakan 1,8 Juta Lapangan Kerja dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi