Persyaratan CPNS 2025, Ini Kriteria Lulusan SMA dan Kampus yang Bisa Daftar

Rabu 05 Mar 2025 - 23:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID-  Menjelang pendaftaran CPNS 2025, calon pelamar harus memperhatikan sejumlah persyaratan agar tidak mengalami kendala dalam proses seleksi.

Meskipun pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi pendaftaran CPNS 2025, aturan Keputusan MenPAN RB Nomor 320 Tahun 2024 bisa menjadi acuan awal.

Salah satu poin penting yang perlu diperhatikan pada saat pendaftaran CPNS 2025 adalah tidak semua lulusan SMA dan perguruan tinggi bisa mendaftar.

Ada persyaratan khusus terkait akreditasi sekolah dan perguruan tinggi yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Lolos CPNS Wajib Ketahui! 3 Istilah Penting dalam Pengangkatan, Simak Disini!

Kriteria Lulusan SMA dan Kampus yang Bisa Mendaftar CPNS 2025

1. Lulusan SMA/Sederajat

Ijazah terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag

Lulus dari sekolah yang diakui oleh pemerintah

Jika sekolah tidak terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag, maka lulusan tersebut tidak bisa mendaftar CPNS 2025.

BACA JUGA:CPNS 2025 Dibuka! Ini Syarat, Jadwal, dan Kementerian Baru yang Akan Buka Formasi

2. Lulusan Perguruan Tinggi

Memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi

Program studi terakreditasi oleh BAN-PT atau lembaga akreditasi resmi lainnya

Lulusan dari kampus atau program studi yang tidak terakreditasi harus menunda impiannya menjadi CPNS hingga mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:9 Pilihan Sekolah Kedinasan 2025 untuk Lulusan SMK dengan Peluang Jadi CPNS

Apa Konsekuensi Jika Tidak Memenuhi Syarat?

Lulusan SMA yang sekolahnya tidak terdaftar di kementerian terkait tidak bisa mendaftar

Lulusan perguruan tinggi dari kampus atau prodi yang tidak terakreditasi juga tidak bisa melanjutkan proses seleksi

Kategori :