Profil Umi Hartati Anggota DPRD OKU yang Terjerat Kasus Korupsi

Senin 17 Mar 2025 - 19:04 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menggemparkan publik. 

Kali ini, Umi Hartati, anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), menjadi salah satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 15 Maret 2025. 

Setelah diperiksa, Umi Hartati resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur, Gedung KPK. 

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi.

BACA JUGA:Ini Sosok M Fahruddin Anggota DPRD OKU, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR

Umi Hartati, yang kini berusia 56 tahun, lahir di Gunung Kuripan.

Ia menempuh pendidikan di SMA Utama 1 Bandar Lampung sebelum melanjutkan studinya di STIE Dwisakti Baturaja.

Karier politiknya menanjak setelah bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten OKU sejak 2015 hingga 2026. 

BACA JUGA:Begini Karier Ridwan Mukti Tersangka Korupsi Lahan Sawit, Pernah Menjadi Ketua Cendikiawan Sumsel

Berkat kiprahnya, ia berhasil terpilih kembali sebagai anggota DPRD OKU untuk periode 2024-2029, menjadikannya sebagai legislator tiga periode.

Harta Kekayaan Umi Hartati

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir tahun 2024, Umi Hartati memiliki aset sebagai berikut:

Tanah dan bangunan senilai Rp450 juta di Kota Baturaja.

BACA JUGA:Ini Sosok M Fahruddin Anggota DPRD OKU, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR

Kategori :