BACA JUGA:Pecandu Lem Aibon Lubuklinggau Jambret Penyandang Disabilitas Asal Bengkulu
Tak disangka aksinya ketahuan, membuat tersangka melarikan diri dengan membawa handphone curiannya kearah lorong samping Masjid Raya Kelurahan Pasar Permiri.
Selanjutnya korban dibantu warga berusaha mengejar tersangka.
Namun tidak berhasil menemukan tersangka. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan ponsel Oppo Reno 6 miliknya senilai Rp 5,2 juta dan melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-248/VIII/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 21 Agustus 2023.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, Pulbaket di TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan mengamati hasil rekaman kamera CCTV di sekitar TKP.
BACA JUGA:Ini 5 Tanda Ginjal Bermasalah Bagi Wanita
Lalu berdasar petunjuk kuat dari rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat tersangka langsung diamankan.
Saat diinterogasi Polisi, tersangka mengaku sebelum mencuri ia sudah mengamati objek target curiannya lebih kurang 30 menit.
Lalu dia memutuskan untuk mengambil HP tersebut dengan cara merampas. Karena saat itu korban masih berdiri di sebelah sepeda motornya.
Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka langsung melarikan diri ke lorong sempit ke arah Masjid Raya dengan tujuan agar warga sulit untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka. Tersangka sudah tiga kali keluar masuk penjara dijerat kasus curat pada tahun 2012, 2017,dan 2019. (*)