MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Ikrar Anti Narkoba dan Zero Halinar Tahun 2025 dilakukan segenap jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sarolangun Rawas.
Ikrar Anti Narkoba dan Zero Halinar Tahun 2025 di Lapas Kelas III Sarolangun Rawas dilaksanakan pada Rabu 28 Mei 2025 di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas III Sarolangun Rawas.
Kegiatan ikrar ini sebagai upaya tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI Nomor WP.9-1263.PK.08.02 Tahun 2025 tentang Deklarasi Anti Halinar pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Kepala Lapas Kelas III Sarolangun Rawas, Ahmad Fausan Apriansyah memimpin langsung kegiatan yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, jabatan fungsional tertentu (JFT), dan jabatan fungsional umum (JFU) di lingkungan Lapas Kelas III Sarolangun Rawas.
BACA JUGA:Kalapas Surulangun Rawas Hadiri Peresmian Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Muara Enim
BACA JUGA:Kalapas Surulangun Rawas dan Wakapolres Muratara Bahas Strategi Pengamanan Selama Ramadan
"Penandatanganan ini bukan hanya acara seremonial semata, namun benar-benar harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," tegas Ahmad Fausan dalam sambutannya.
Kegiatan diawali dengan deklarasi zero halinar secara bersama-sama yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian komitmen.
Melalui momentum ini, seluruh jajaran Lapas Kelas III Sarolangun Rawas diharapkan dapat terus memegang teguh komitmen dalam memberantas berbagai bentuk praktik penyimpangan.
Praktik penyimpangan yang dimaksud meliputi penyeludupan handphone, narkoba, dan praktik Pungutan Liar (pungli) guna mewujudkan Lapas Kelas III Sarolangun Rawas yang bersih dari halinar serta aman, tertib, dan kondusif.
BACA JUGA:Lapas Surulangun Rawas 218 WBP Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025
BACA JUGA:224 WBP Lapas Surulangun Rawas Diusulkan Remisi, Khusus Hari Raya Idul Fitri
Program zero halinar ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan kelas III Sarolangun Rawas yang bebas dari berbagai bentuk pelanggaran dan penyimpangan yang dapat mengganggu proses pembinaan narapidana.
Kegiatan yang berlangsung selama beberapa jam ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.