JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 32 caleg Partai Buruh tersebar di 13 provinsi di Tanah Air dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) dan dibatasi hak politiknya.
Itulah sebabnya ratusan massa dari Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa Siang 2 Desember 2024.
Dilansir dari DISWAY.ID, Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin mengatakan, total ada 32 caleg Partai Buruh yang tersebar di 13 provinsi dicoret dari DCT dan dibatasi hak politiknya.
Bahkan, menurutnya jumlah itu kemungkinan bertambah karena pihaknya masih mendata.
BACA JUGA:PELUANG BISNIS DI AWAL TAHUN 2024
“Totalnya yang baru masuk 32, tetapi ini yang baru kami data, di luar itu ada ratusan. Ratusan laporan belum kami list satu per satu karena itu tersebar di seluruh Indonesia dan ada kekhawatiran ketika mereka melapor ke pusat akan tembus ke perusahaan, kemudian dipecat,” kata Said kepada wartawan di sela-sela demonstrasi, Selasa 2 Desember 2024.
Menurut Said, para caleg Partai berwarna oranye itu dicoret dari DCT KPU.
Sehingga keputusan itu membuat para caleg Partai Buruh tak leluasa menjalankan proses pesta demokrasi.
“Jadi mereka berpemilu dengan rasa ketakutan, bukan dengan kebebasan dan kemerdekaan,” tutur Said.
BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Dinilai Efktif Tekan Inflasi
Dalam aksi protes ini, Partai Buruh menuntut tiga hal.
Pertama, Caleg yang dicoret dari DCT.
Kedua, Caleg yang sudah ditetapkan di DCT, kemudian diminta mundur.
Ketiga, ada juga Caleg Partai Buruh yang diancam untuk diberhentikan jika melanjutkan proses DCT.
BACA JUGA:Cara Benar Berhutang dan Menagih Hutang dalam Islam