Sedangkan bagi JCH yang belum bisa melakukan pemeriksaan kesehatan pada jadwal yang telah ditentukan misalnya karena sedang berada di luar kota maka bisa menyusul.
“Kalau lagi keluar kota jadwal pemeriksaan kesehatannya bisa menyusul,” sebutnya.
Dinkes Kabupaten Musi Rawas menargetkan pemeriksaan kesehatan selesai tanggal 5 Januari 2024.
Pasalnya berdasarkan informasi yang diterima pihaknya pelunasan biaya perjalanan haji mulai dilakukan tanggal 9 Januari 2024.
BACA JUGA:Kemenkes Buka Lowongan Petugas Kesehatan Haji 2024, Berikut Syarat dan Posisi Dibutuhkan
Jadi untuk memastikan bisa atau tidaknya jemaah berangkat haji tergantung hasil pemeriksaan kesehatan.
“Sekarang kita lakukan pemeriksaan kesehatan dulu, apakah nanti hasilnya istitoah maka jemaah bisa berangkat dan baru bisa pelunasan biaya perjalanan haji. Kalau hasilnya istitoah jemaah baru bisa melakukan pelunasan,” jelasnya. (*)