Heboh Warga Temukan 2 Mayat, ini Penjelasan Polisi

Kamis 04 Jan 2024 - 20:25 WIB
Reporter : OCI
Editor : SULIS

EMPAT LAWANG, KORANLINGGAUPOS.ID  - Warga di Desa Muara Pinang Lama, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikejutkan atas penemuan mayat. Peristiwa ini terungkap Rabu 3 Januari 2024.

Penemuan mayat itu akhirnya dilaporkan warga ke kepala desa (kades) setempat dan oleh kades Muara Pinang Lama, Milton, penemuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Muara Pinang.


Warga dan Personil Polsek Paiker menemukan jasad laki-laki bernama Herman (60) di Desa Talang Randai, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Sabtu malam 30 Desember 2023.--

Kapolsek Muara Pinang, Iptu M. Indra Gunawan, SH, M.Si mengatakan jenazah tersebut bernama Suhaili alias Kilik, berumur 60 tahun, seorang petani, dan warga Desa Muara Pinang Lama, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Dia diketahui memang tinggal sendirian di rumah itu dan diduga meninggal dunia karena sakit.

BACA JUGA:Warga BTS Ulu Musi Rawas Terancam 5 Tahun Penjara

Diakatakannya, berdasarkan informasi tersebut, dirinya bersama dengan Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan anggota piket langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan, mengamankan area, dan memasang Police Line.

"Kami juga melaporkan situasi ini kepada Kasat Reskrim dan meminta bantuan tim identifikasi dari Sat Reskrim Polres untuk melakukan olah TKP," ungkap Iptu M Gunawan.

Setelah proses olah TKP selesai, lanjut dia, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Muara Pinang untuk dilakukan Verifikasi Eksternal (VER) Mayat.

Namun, keluarga korban memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jenazah, dengan alasan bahwa korban memang hidup sendirian di rumahnya setelah anaknya tidak ada dan istrinya telah meninggal dunia. 

BACA JUGA:Guru Muratara Apinsa Bacakan Pledoi, Penasehat Hukum dan Ketua PGRI Minta ini Pada Hakim

"Menurut keterangan dari kakak korban, Almarhum Bapak Suhaili memiliki riwayat penyakit dengan keluhan sering sesak nafas," jelasnya.

Keluarga korban kemudian membuat surat pernyataan yang tidak bersedia untuk dilakukan otopsi, ditandatangani di atas materai dan disaksikan oleh Kepala Desa.

Sejauh ini dari hasil VER luar mayat tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, penganiayaan, atau luka pada jenazah. 

"Saat ini, jenazah telah dibawa oleh keluarga dengan diantar oleh mobil ambulan Puskesmas Muara Pinang ke Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan untuk dimakamkan," imbuhnya. 

Kategori :