Hati-Hati Ya! Inilah Hukum Meninggalkan Sholat Jumat Sebanyak 3 Kali

Jumat 05 Jan 2024 - 11:29 WIB
Reporter : Sahril Padilah
Editor : Sahril Padilah

BACA JUGA:Apasih Resepsi Menurut Islam? Yuk Simak Disini!

"Siapa yang meninggalkan tiga kali Jumat berturut-turut karena mempermudah diri, maka Allah akan menutup hatinya." (HR Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan lainnya melalui Abu al-Ju'ad Ad-Dhamry)

Dalam Buku Pintar 50 Adab Islam, Arfiani menjelaskan bahwa jika hati seseorang sudah terkunci oleh Allah, maka hidayah (petunjuk) dan rahmat-Nya akan sulit untuk mencapainya. 

Sebagai akibatnya, peringatan apapun yang disampaikan tidak akan mampu mempengaruhi hatinya.

Kondisi ini menyebabkan seseorang mengalami hambatan dalam proses bertobat. 

BACA JUGA:Doa Yang Harus Kita Ketahui Saat Malam Pertama Menurut Islam Ada Disini

Tentu saja, ini merupakan situasi yang sangat tidak menguntungkan bagi seorang muslim, karena Allah memberlakukan hukuman yang sama bagi iblis yang menutup pintu kesempatan untuk bertaubat.

Untuk menghindari kelalaian akan meninggalkan sholat Jumat, kita bisa menjaga dengan mengikuti dan memenuhi syarat sah sholat Jumat.

Berikut ini adalah syarat sah sholat Jumat sebagaimana dikutip dari Buku Kupas Tuntas Salat Tata Cara dan Hikmahnya tulisan H. M. Masykuri Abdurrahman dan Mokh. Syaiful Bakhri.

Syarat Sah Sholat Jumat

BACA JUGA:5 Manfaat Mahkota Dewa, Terpenting Efektif Cegah Efek Usai Kemoterapi

Ada enam syarat sah dalam pelaksanaan sholat Jumat, yaitu.

1. Sholat Jumat harus dilakukan di dalam bangunan, baik itu di kota maupun di desa, tidak boleh dilakukan di daerah terbuka seperti padang Sahara.

2. Jumlah jamaah minimal harus mencapai 40 orang, yang sudah baligh, mukalaf (mengerti dan mampu bertanggung jawab dalam agama), merdeka, laki-laki, dan memiliki tempat tinggal tetap di tempat pelaksanaan sholat Jumat.

3. Sholat Jumat dilakukan pada waktu Zuhur.

BACA JUGA:3 Gejala Penyakit Mental Skizofrenia yang Wajib Diketahui, 400 Ribu Orang Indonesia Mengalaminya

Kategori :