Penilaian akreditasi puskesmas terdidari 5 bab. Dari masi-masing bab itu ada nilai-nilainya, jika mencapai nilai tertentu maka hasilnya madya, jika mencapai nilai sekian maka hasilnya utama, kalau tercapai nilai sekian hasilnya paripurna.
yang menentukan nilai juga telusur dari dokumen, telusur lapangan.
Dari dokumen yang ada ditelusuri oleh surveior, dan juga melihat ke lapangan yang dilihat teridari sarana, prasana dan SDM. Kemudian juga dicek Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Apakah setiap SOP dilaksanakan itu juga menjadi penilaian. Kemudan apakah SDM memahami. itu popin-poin yang dinilai," paparnya.
BACA JUGA:Begal Vape Milik Pelajar Lubuklinggau Senilai Jutaan
Ari berharap penilaian akreditasi bukan seremonial saja. Tapi pasca penilaian akreditasi petugas tetap melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebab servei dari masyarakat adalah survei yang sesungguhnya. (*)