Bahaya, Mayoritas Apotek di Lubuk Linggau Jual Antibiotik Tanpa Resep Dokter

Selasa 29 Jul 2025 - 22:05 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Terkait Antimikrobial Resisten (AMR), dari data yang ada, rata-rata apotek menyerahkan antibiotik pada pembeli tanpa resep dokter. Apabila ini dibiarkan terus menerus akan menyebabkan silent pandemic antimicrobial resistance. 

Hal ini diungkapkan Kepala Loka POM Kota Lubuk Linggau Ronny Syafri, M.Si., Apt saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 29 Juli 2025. 

"Loka POM di Kota Lubuk Linggau juga telah menyampaikan hal ini pada 16 Juli 2025 kepada Sekda Kota Lubuk Linggau. Dalam pertemuan itu, kita meminta agar pemerintah Kota Lubuk Linggau juga mendukung pengendalian antibiotik di Kota Lubuk Linggau, dengan mengeluarkan edaran yang ditujukan ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Lubuk Linggau," jelas Ronny.

Kenapa harus mengeluarkan surat edaran?

BACA JUGA:Masih Kategori Obat Disfungsi Ereksi, BPOM Temukan Lagi 15 Obat yang Telah Beredar Berbahaya

BACA JUGA:Setop Biasakan Anak Konsumsi Minuman Kemasan yang Berwarna dan Manis, Ini Bahayanya untuk Anak

Karena, kata Ronny, kalau antibiotik dikonsumsi sembarangan tanpa resep dokter, bisa menyebabkan resistensi antimikroba. 

"Resistensi antimikroba (AMR) terjadi ketika mikroorganisme, termasuk bakteri, virus, jamur, dan parasit, mengembangkan kemampuan untuk bertahan hidup atau berkembang biak meskipun telah terpapar oleh obat-obatan antimikroba seperti antibiotik. Hal ini menyebabkan obat-obatan tersebut menjadi kurang efektif atau bahkan tidak efektif dalam mengobati infeksi yang disebabkan oleh mikroorganisme tersebut," tegasnya.

"Untuk Kota Lubuk Linggau, dari data pengawasan kami hampir semua apotek menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter. Ini yang kita minta ke pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Pak Sekda dan Kepala Dinkes, untuk mengeluarkan edaran terkait antimikrobial resistance (AMR) ini," ungkap Ronny.

Lantas, selain antibiotik, adakah obat jenis lain yg juga diperjual belikan tanpa resep dokter? Padahal ini kategorinya bahaya jika tanpa resep dokter.

BACA JUGA:Galbay Pinjol Legal Jadi Tren Berbahaya, Ini Respons Resmi OJK dan AFPI

BACA JUGA:Terlilit Utang Pinjol? Ini Aturan OJK 2025 dan Bahaya yang Mengintai

"Kalau obat lain ada juga yang diperjual belikan tanpa resep dokter. Namun ada yang namanya daftar obat wajib apotek yang penyerahannya dikontrol oleh apoteker di apotek. Biasanya apotek tidak melayani pembelian obat keras tertentu tanpa resep. Dari data kami, tidak ada pendistribusian Obat Obat Tertentu (OOT) tanpa resep. Yang bahaya, apabila OOT ini diserahkan tanpa resep, karena bisa disalahgunakan," jelasnya.

Mengenai Surat Edaran Pemkot Lubuk Linggau yang diminta Loka POM Lubuk Linggau, menurut Ronny belum ada update lagi.

"Belum saya tanyakan lagi. Rencana minggu depan saya mau ketemu dengan  Kepala Dinkes menanyakan hal ini. Karena kemarin Pak Sekda disposisi ke Kadinkes (Pak Erwin Armeidi)," tuturnya.

Kategori :