Syarat Khusus Daftar Guru PPPK Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3:
* IPK minimal 3,00
* Menguasai bahasa Inggris aktif dalam lisan dan tulisan
* Mengikuti tahapan seleksi ASN PPPK Tahun 2024 dan datanya tercatat di SSCASN 2024
* Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
* Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
BACA JUGA:Kebakaran Menimpa Rumah Guru PPPK di Musi Rawas, Mobil Ikut Ludes
BACA JUGA:Sedih! Kategori Guru PPPK Ini Tidak Dapat THR dan Gaji Ketiga Belas
Berikut Jadwal Seleksi Guru PPPK Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3:
1) 8 September 2025 Penetapan formasi oleh KemenPANRB
2) 9-10 September 2025 Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen
3) 11 September 2025 Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN
4) 12 September 2025 Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos
5) 13-14 September 2025 pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos
6) 15 September 2025 pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos
7) 16 September 2025 penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN