Sudah Ditetapkan atau Belum? Ini Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN dalam 1 Menit

Selasa 07 Oct 2025 - 11:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:Kabar Baik, Musi Rawas Proses Penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu ke BKN

Kalau statusmu sudah masuk tahap “Persetujuan Teknis”, tinggal selangkah lagi menuju SK resmi.

Dasar Hukum dan Regulasi PPPK Paruh Waktu

Proses penetapan NIP ini diatur lewat sejumlah regulasi resmi, di antaranya:

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK

BACA JUGA:5 PNS Lulusan IPDN serta 29 PPPK Tahap II Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Lubuk Linggau

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! PPPK Paruh Waktu Sekarang Bisa Dapat Karier Permanen, Ini Bocorannya

Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020

Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025

Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025

Artinya, semua tahapan yang kamu jalani saat ini punya dasar hukum kuat dan tidak bisa diubah sembarangan.

BACA JUGA:Tentang Penggajian PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan Ketua DPRD Lubuk Linggau

BACA JUGA:Akhirnya, Pemkot Lubuk Linggau Gelar Rapat Bahas Gaji PPPK Paruh Waktu

Kepala BKN Zudan Arif menjelaskan bahwa pemerintah memberi waktu tambahan agar peserta bisa menyiapkan dokumen dengan matang.

“Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh calon dapat menyiapkan dokumen dengan lebih baik tanpa terburu-buru,” ujarnya.

Sementara dari Kementerian PANRB, kebijakan PPPK Paruh Waktu disebut sebagai bentuk keadilan sosial:

Kategori :