Dari seluruh total pagi yang mencapai angka Rp 9,064 triliun, dengan demikian cari pada tahap I sebesar Rp 4,385 triliun atau sekitar 51,62% dari seluruh jumlah anggaran.
Selama pelaksanaannya, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari rilis resmi Kemenag RI menjelaskan bila akan ada tim pengelola BOP RA dan BOS Madrasah. Hal ini merupakan bukti nyata dari juknis yang telah ditetapkan.
Tim pengelola akan bertugas melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan BOS dan BOP. Diedarkan kepada Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia, tim terbagi menjadi dua.
Di mana tim verifikator khusus MI dan MTs Swasta akan berasal dari Kankemenag Kabupaten/Kota. Sedangkan tim verifikator jenjang MA Swasta berasal dari Kanwil Kemenag Provinsi.
BACA JUGA:Ternyata Begini Sejarah Batik di Indonesia
Kehadiran tim ini harus dilakukan agar proses pencairannya bisa dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, dan akuntabel. Terlebih bantuan ini disebut sebagai program yang mandatory (wajib).
Seperti yang diketahui BOS dan BOP merupakan bukti nyata pemerintah dalam dunia pendidikan. Untuk itu, Sidik meminta seluruh proses pengelolaan dananya mengikuti aturan yang berlaku agar bisa tepat sasaran.
“Hampir seluruh lembaga pendidikan, terutama di awal tahun seperti ini, membutuhkan dana-dana operasional pendidikan. Oleh sebab itu, semua tim pengelola telah bergerak untuk mempercepat pencairan. Dan alhamdulillah, di Minggu kedua Januari ini, bantuan tersebut bisa dicairkan,” tutur Sidik.(*)