Pagu Dana Alokasi Umum pada Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara adalah sebesar Rp1.442,69 miliar dimana realisasi penyaluran DAU sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp.1.135,55 miliar atau sebesar 78,71% dari keseluruhan pagu.
BACA JUGA:Buktikan, SMK PGRI Lubuklinggau Masih Eksis
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, maka realisasi penyaluran DAU mengalami kenaikan sebesar 78,71% karena pada tahun sebelumnya penyaluran DAU tidak disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau. Jika dibandingkan dengan penyaluran pada triwulan II tahun 2023, maka realisasi penyaluran DAU mengalami kenaikan sebesar sebesar 30,30% di triwulan III tahun 2023.
Pagu Dana Bagi Hasil pada Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara adalah sebesar Rp856,53 miliar dimana realisasi penyaluran DBH sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp 545,31 miliar atau sebesar 63,67% dari keseluruhan pagu.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, maka realisasi penyaluran DBH mengalami kenaikan sebesar 63,67% karena pada tahun sebelumnya penyaluran DBH tidak disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau.
Jika dibandingkan dengan penyaluran pada triwulan II tahun 2023, maka realisasi penyaluran DAU mengalami kenaikan sebesar sebesar 21,26% di triwulan III tahun 2023.
BACA JUGA:PKH Tahap IV Hanya Cair Dua Bulan
Pagu DAK Non Fisik pada Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara adalah sebesar Rp349,07 miliar dimana realisasi penyaluran DAK Non Fisik sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp253,75 miliar atau sebesar 72,69% dari keseluruhan pagu.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, maka realisasi penyaluran DAK Non Fisik mengalami kenaikan sebesar 72,69% karena pada tahun sebelumnya penyaluran DAK Non Fisik tidak disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau.
Jika dibandingkan dengan penyaluran pada triwulan II tahun 2023, maka realisasi penyaluran DAK Non Fisik mengalami kenaikan sebesar sebesar 34,76% di triwulan III tahun 2023.
Belanja negara yang telah digelontorkan tersebut dapat dilakukan karena adanya dukungan dari pendapatan negara. Berdasarkan data pada aplikasi OMSPAN, pendapatan negara dari penerimaan perpajakan di wilayah Limatara sampai dengan 30 September 2023 sebesar Rp535,74 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp28,80 miliar. Kontributor terbesar penerimaan pajak tahun 2023 adalah dari pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.
Kinerja APBN wilayah Limatara hingga 30 September 2023 tetap positif terutama ditopang oleh kinerja pendapatan negara yang sangat baik. Belanja negara juga tumbuh positif meskipun tetap perlu dijaga agar setiap rupiah belanja negara menghasilkan output yang telah ditetapkan. Meskipun kinerja ekonomi tetap terjaga dengan baik, kewaspadaan diperlukan untuk mengantisipasi berbagai risiko dan tekanan perekonomian. Disiplin fiskal akan terus dijaga sebagai upaya mempertahankan kinerja dan kredibilitas APBN untuk selalu hadir di seluruh aspek kehidupan masyarakat.(rls)
<<< KEMBALI KE KORAN <<<