Tahun 2026, Tunjangan Guru Diusahakan Ditransfer Tiap Bulan

Jumat 28 Nov 2025 - 22:06 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Abdul Mu'ti mengatakan tunjangan profesi guru diupayakan akan ditransfer langsung setiap bulan mulai 2026. 

Sebelumnya, tunjangan ditransfer ke rekening guru per tiga bulan.

"Tunjangan guru non-ASN sebesar Rp 2 juta. Tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok, dengan 'bonus', ditransfer langsung. Sementara baru bisa kita transfer 3 bulan sekali. Tahun depan kita usahakan ditransfer tiap bulan," jelas Mu'ti pada Puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat 28 November 2025.

Terkait pengumuman ini, Mu'ti turut menyinggung Menteri Keuangan Purbaya yang hadir pada kesempatan tersebut.

BACA JUGA:Tunjangan Kinerja Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat Sudah Siap

BACA JUGA:Hiruk Pikuk Ganti Kapolri, Segini Gaji Kapolri dan Anggota Polisi Beserta Tunjangannya

 "Saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan," ujarnya dilansir dari Detik Edu.

Mu'ti melaporkan, sekitar 808 ribu guru mengikuti PPG pada 2025. Hal ini memungkinkan guru tahun depan dapat memperoleh tunjangan profesi.

Selaras, guru-guru yang telah menjalani beasiswa S1 pada 2025 kemudian dapat menjalani sertifikasi dan memperoleh tunjangan profesi.

Ia merinci, tunjangan profesi guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok. Sedangkan tunjangan profesi guru non-ASN sebesar Rp 2 juta per bulan. Tunjangan profesi guru saat ini dibayarkan per tiga bulan.

Kategori :