Sehingga menurutnya pertanyaan Gibran soal itu merupakan pertanyaan receh.
Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut seorang akademisi akan bertanya sesuai dengan latar belakang dan peristiwa.
"Padahal yang dijelaskan Mas Gibran tuh, nggak ada isinya.
"Sehingga saya katakan, ini pertanyaan receh. Kenapa receh?
"Karena begini, kalau orang bertanya sesuatu itu, kalau [seorang] akademis ada latar belakangnya dulu. Ini ada peristiwa ini, peristiwa ini, apa menurut Bapak, harusnya begitu," terang Mahfud MD.
BACA JUGA:Acara Desak Anies Baswedan di Yogyakarta Dibatalkan
Ia melanjutnya. "Ini belum ada peristiwanya, langsung tanya apa menurut Bapak tentang ini."
Mahfud MD mengklaim bahwa pertanyaan Gibran itu sejatinya pertanyaan untuk anak SD kelas 3.
Ia pun menegaskan jika pertanyaan Gibran itu tidak layak untuk dijawab alias tidak berbobot.
"Itu secara akademis untuk anak SD kelas 3. Secara akademis, maka saya katakan ndak layak dijawab," tegasnya.
BACA JUGA:Petani Bawang Brebes Dukung Prabowo-Gibran
Mahfud MD mengklaim Gibran hanya ingin mempermalukan dirinya.
Sehingga ketika kembali menanggapi jawaban Gibran, ia menyebut bahwa pernyataan Gibran tidak ada isinya. "Maunya mempermalukan, kan, saya permalukan balik," tukas Mahfud MD. (*)