"Kami meminta kepada Pemerintah dan Bulog agar Bansos tidak digunakan sebagai alat untuk memenangkan Paslon tertentu," paparnya.
"Karena menurut undang undang sudah termasuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan atau abouse of power dan hukumannya sangat berat," imbuhnya.
Selain itu, kata Iwan, Timnas AMIN meminta agar Bawaslu lebih intens melakukan pengawasan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terlebih setelah Jokowi menyatakan seorang presiden boleh berkampanye dan memihak di pilpres.
BACA JUGA:5,7 Jutaan Petugas KPPS Ditempatkan di 820 Ribuan TPS, Wajib Tahu Ini Tugas TPS
"Kami juga meminta agar Bawaslu lebih intens melakukan pengawasan kepada Presiden Jokowi terlebih setelah beliau menyatakan akan ikut berkampanye apalagi kita tahu anaknya sendiri ikut dalam Kontestasi Pilpres 2024 ini, karena akan sangat rentan menyalahgunakan fungsi dan tujuan bansos itu sendiri," tutupnya. (*)