Jelang Pemilu 2024, Budi Arie menyatakan bahwa Kemenkominfo telah menjalin kerja sama dengan para penyelenggara platform digital.
Hal itu juga sejalan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, di mana penyelenggara platform digital dapat langsung memutus akses konten hoaks dalam waktu 1x24 jam.
BACA JUGA:Hakim Jatuhkan Vonis untuk Perampas Emas Lansia di Megang Sakti
"Kami berdiskusi dan bekerja sama dengan Meta yang punya Kampanye #BijakBersuara, kemudian Google #YukPahamiPemilu untuk sama-sama kita menghindari hoaks yang bertebaran di media sosial," ujar Budi Arie. (cnn)
Kategori :