MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas memberikan pelayan cepat kepada masyarakat.
Untuk itu menyikapi kemungkinan warga terdampak banjir kehilangan atau pun rusak administrasi kependudukan diantaranya seperti elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Disdukcapil langsung melaksanakan gerakan cetak ditempat (Gertak).
"Kami diinstruksikan oleh Ibu Bupati Hj Ratna Machmud untuk memberikan pelayanan cepat. Sehingga kami melaksanakan Gertak di kantor kecamatan bersamaan dengan kegiatan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembanguan) tingkat Kecamatan," demikian kata Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas, Kgs Muhammad Effendi Fery, kepada KORAN LINGGAU POS.ID, Rabu 31 Januari 2024.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas Kepala BPN Audiensi dengan Kapolres Musi Rawas
Menurutnya Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyiapkan 2.000 blangko e-KTP untuk menyikapi 7 kecamatan terdampak banjir. "Untuk menyikapi masyarakat yang kehilangan KTP atau rusak di daerah terdampak banjir disiapkan 2.000 blangko KTP," ucapnya.
Namun demikian dalam kegiatan Gertak tidak hanya melayani pembuatan KTP tapi juga Adminduk lainnya .
Adapun 7 Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Megang Sakti, Kecamatan Sumber Harta, Kecamatan Muara Lakitan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kecamatan Sukakary, Kecamatan Jayaloka, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Fery panggilan akrapnya menegaskan membaut Adminduk tidak dipungut biaya. Membuat adminitrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis.
BACA JUGA:BPS Tetapkan 111 Blok Susenas Musi Rawas dan Muratara
"Masyarakat yang kehilangan KTP atau rusak kemarin waktu kejadian musibah banjir silakan untuk membuat KTP baru silakan datang ke kantor camat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," jelasnya.
Kegiatan ini sudah dimulai pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 di Kantor Camat Megang Sakti.
Selasa tanggal 30 Januari 2024 di kantor Camat Megang Sakti.
Rabu 31 Januari 2024 kantor Camat Muara Lakitan .
Kamis 1 Februari 2024 kantor Camatan TPK.
Senin 5 Februari kantor Camatan Sukakarya .