Motor Suzuki Bekas Hanya Rp9 Jutaan, Sebaiknya Tidak Dibeli Apabila Berstatus YP

Kamis 01 Feb 2024 - 15:00 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

Maka kamu harus memperhatian ketika ingin membeli motor bekas, akan pentingnya status motor tersebut jangan YP, yang tidak jelas kelengkapan surat-suratnya.

Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia, Semoga Bermanfaat.(*)

Kategori :