KORANLINGGAUPOS.ID - Sistem pemerintahan di Indonesia yang kedaulatannya berada di tangan rakyat, namun pelaksanaannya berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila. Sistem ini mengutamakan musyawarah untuk mufakat dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, yang didalamnya terkadung arti daripada demokrasi.
Demokrasi (dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat) merupakan cara untuk bisa menjadi wadacandradimuka bagi setiap rakyat indonesia dalam melakukan dan menjalankan kehidupan mereka sesuai dengan apa yang di harapkan, termasuk cara untuk mengekpresikan diri dalam melihat situasi di lingkungan mereka.
Demokrasi bukan hanya sebagai jargon kebebesan, namun yang paling penting demokrasi menjadi jembatan dalam melihat dan menentukan mau di bawa kemana bangsa dan negara ini di masa akan datang. Demokrasi bukan juga hanya soal menunggu masa dan dekade penentuan pemimpin bangsa, namun demokrasi harus bisa menghimpun semua kekuatan akar rumput untuk bisa di jadikan gagasan yang bisa di implementasikan dengan untuh dan konstitusional.
Dalam kehidupan bermasyarakat tentunya pelaksanaan nilai keterbukaan, kebebasan serta keleluasan dalam memilih hak untuk bisa hidup sesuai harapan masing-masing, yang tentunya menjadi harkat dan martabat setiap individu masyarakat indonesia. Maka demokrasi juga hidup abadi dalam batang tubu pancasila.
BACA JUGA:Hari Lahir Pancasila, Kapolres Musi Rawas : Jaga Keutuhan Bangsa Indonesia
BACA JUGA:Penerapan Nilai Kemanusiaan dalam Pancasila pada Penanganan Bencana Alam
Pancasila yang merupakan dasa warsa berbangsa dan bernagara menjadi satu satunya simbol perekat rasa satu dan kesatua, senasib dan sepenanngungan, serta mengakui bahwa tuhan itu esa, merupakan arti dari nilai nilai yang tekandung di dalamnya, yang sampai saat ini menjadi jiwa dan raga setiap jiwa bangsa indonesia dalam menyosong kehidupan yang layak sebagai mana harapan dan cita-cita kemerdekaan.
Dalam mengaktulisasi nilai nilai yang terkandung di dalamnya, harus menyimpan rasa keberpihakan terhadap cara pendang dalam melihat lingkungan di sekitar kehidupan berbangsa, maka cara itu yang paling penting untuk terus di aktulisasikan dalam jiwa dan raga anak bangsa, supaya rasa pri ketuhanan, persatuan, kemanusian, musyawarah dan keadilan bisa di implemetasikan dengan baik, supaya tidak ada keberpihakan mana yang paling benar dan yang tidak benar, sehingga mengancam keutuhan bangsa. Keberpihakan yang di maksud bukan cara untuk menentukan kasta atapun kelas dalam kehidupan, melaikan agar antar anak bangsa memiliki cara yang berbeda, namu memiliki tujuan yang sama (bhineka tunggal ika) dalam menenggukan nilan - nilai yang terkandung dalam pancasila.
Perbedaan dengan tujuan yang sama harus memiliki jiwa patriot yang kuat, supaya arti kebebasan dalam demokrasi tidak di artikan dan digunakan dengan cara pandang yang berbeda dari nilai pancasila, maka demokrasi dan pancasila merupakan prasa dan jiwa dalam menjaga, rasa persatuandan kesatuan, untuk terus menanjadi asupan nutrisi ilmu pengetuan bagi setiap anak bangsa, agar keutuhan bangsa tetap terjaga sampai kapanpun. Jangan ada lagi pemikiran yang sala dalam mengartikan demokrasi yang di anggap kebebesan yang buta, sehingga tidak lagi melihat dengan rasa nasionalisme sebagaimana yang ada di dalam pancasila, dan juga tidak menggunakan kebebasan yang tabu, dalam mengartikan makna yang terkandung dalam pancasila. Maka tanamkan di setiap batin kita bahwa pondasi bernegara adalah pancasila, dan demokrasi merupakan kemanfaatan dan kita mengamalkan pancasila, untuk menjaga keutuhan bangsa.
Oleh : Hengki Tornado, S.St, M.H