Selama libur panjang dan cuti bersama, dalam rangka peringatan Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek Kamis 8 Februari 2024 hingga Jumat 10 Februari 2024. Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masih bisa mengurus layanan administrasi kependudukan.
KORANLINGGAUPOS.ID - Pemkab Muba melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muba, telah menyiagakan petugas pelayanan dan akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meski di hari libur.
Kepala Dinas Dukcapil Muba Demon Eka Suza, S.STP, M.Si mengatakan, selama libur panjang ini pihaknya telah menyiagakan petugas pelayanan administrasi kependudukan di kantor.
Ini merupakan wujud dari pelayanan maksimal yang dapat diberikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Lihat Persiapan Muba Jadi Tuan Rumah MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Muba Pelopor Distribusi Obat Terbaik se-Indonesia
BACA JUGA:Komitmen Apriyadi Bangun SDM Muba Berkualitas, 59 Guru Kuliah Gratis S2 di FKIP Unsri
“Untuk itu, kami beritahukan kepada seluruh masyarakat Muba. Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-EL dan dokumen kependudukan lainnya di hari libur dari tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024 dari jam 08.00 S.D 15.00 WIB,”bebernya.
Terpisah, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud MSi mengungkapkan, bahwasanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muba telah menunjukkan komitmennya secara maksimal terhadap pelayanan publik, dengan tetap membuka layanan pada hari libur mendatang.
“Saya sangat apresiasi atas keputusan yang telah diambil oleh Dinas Dukcapil Muba. Benar saja meskipun bakal libur cukup panjang namun, memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi hal yang harus kita utamakan,”jelasnya.(*)