“Dalam pemilihan umum nanti semuanya harus yakin kepada Allah teruntuk umat Muslim bahwa orang yang terpilih nanti sudah diatur dalam lauhul mahfudz,” jelasnya.
H Trisko menyatakan, merawat keberagaman hubungan antar umat beragama harus dilandasi dengan toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami mengajak para umat beragama, baik agama Islam, Katholik, Buddha, Hindu, Konghucu, dan semua agar berpartisipasi aktif mendatangi TPS menggunakan hak pilihnya. Karena menyalurkan hak pilih adalah kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik dan taat pada aturan-aturan yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri, Unsur Forkompinda, Kajari, Ketua PN, Ketua PA, Kakan Kemenag, Ketua FKUB, Dandim 0406, Kapolres Lubuklinggau, KPU, Bawaslu, ASN Kementerian Agama, Ketua PNKPU, Kaban Kesbang, ICMI, MUI, NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, LPA, DMI dan Walubi, serta tamu yang hadir lainnya.(*)