"Kami mencatat kendaraan yang melintas di jalan tol ini rata-rata sebanyak lebih dari 5400 kendaraan/hari," tutur Tjahjo.
Selama masa sosialisasi tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai kanal.
Diantaranya, media sosial perusahaan, rilis resmi, radio partnership maupun melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.
BACA JUGA:Jatuh Tempo Hari Libur Nasional Wajib Pajak Tidak Kena Denda
"Sosialisasi akan berlakunya tarif jalan tol ini dilaksanakan dengan harapan masyarakat sekitar mendapatkan informasi yang cukup mengenai tarif jalan tol," lanjutnya.
Sehingga nantinya, jika sudah diberlakukan, tidak ada kejadian pengguna jalan tol kurang saldo di gerbang tol yang akan menyebabkan antrian di jalan tol.
Dari informasi tersebut tertulis bahwa besaran tarif tol Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih, yaitu :
1. Tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih
- Golongan 1 : Rp 85.000
- Golongan 2 : Rp 127.500
- Golongan 3 : Rp 127.500
- Golongan 4 : Rp 170.000
- Golongan 5 : Rp 170.000
2. Tarif Tol Prabumulih-Simpang Indralaya
- Golongan 1 : Rp 85.000
- Golongan 2 : Rp 127.500