Pasangan Suami Istri di Musi Rawas Meninggal, Pendidikan Anak-anak Langsung Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 02 Nov 2023 - 21:32 WIB
Reporter : Admin iklan
Editor : Admin iklan

Kedua Orang Tua Meninggal

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Lubuklinggau kembali menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)  dan Jaminan Kematian (JKM) bernilai ratusan juta. 


Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lubuklinggau Nurhidayati --

Penyerahan santunan diberikan langsung secara simbolis oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuklinggau, Nurhidayati, pada acara pembukaan Pembukaan Stand Pameran HKG-PKK Ke-51, Festival Olahraga Masyarakat Musi Rawas, dan Festival Lan Serasan Sekentenan Tingkat Kabupaten Musi di Taman Beregam, Kelurahan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (2/11/2023).

Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja senilai Rp 203.962.362 dan Rp118.013.695 diberikan kepada Aidil Susanto selaku ahli waris, yang merupakan putra sulung dari pasangan suami istri Alm. Edi Alamsyah (Karyawan PT Agro Kati Lama) dan Almh. Susilawati (Karyawan PT Belua Mandiri), yang keduanya meninggal dunia karena mengalami kecelakaan kerja.

Saat diwawancarai oleh Linggau Pos, Aidil Susanto yang saat ini tengah menempuh pendidikan di SMA Negeri Muara Beliti menerangkan bahwa kedua orang tuanya meninggal karena lakalantas yang terjadi pada Senin 31 Juli  2023 sekira pukul 15.00 WIB  di Jalan Lintas Sumatera Desa Muara Kati, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:RSUD DR Sobirin Tutup Permanen, Simak Penjelasan Pihak BPJS Kesehatan

"Saat itu orang tua kami pulang dari tempat kerja yakni PT AKL, menuju ke rumah tinggal di Desa Kebur Jaya. Namun tiba-tiba orang tua kami ditabrak sebuah Mobil sehingga menyebabkan keduanya meninggal di tempat kejadian", jelasnya.

Aidil Susanto bersyukur, bisa dapat santunan karena kedua orang tuanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh perusahaan tempat bekerja.

“Sekarang saya tinggal dengan adik yang masih SD. Alhamdulillah sekarang uang santunan sudah cair, dan bisa digunakan  untuk sekolah adik dan saya hingga sarjana nanti”, ujar siswa yang  bercita-cita ingin jadi tentara ini.

Selain Aidil, Santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta juga diberikan kepada Nunung selaku ahli waris dari Alm. Sumijan warga  Desa Pelita  Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, yang dalam kesempatan tersebut penerimaan secara simbolis diwakili oleh pihak Pemerintahan Desa.

BACA JUGA:Biaya Cuci Darah Ditanggung BPJS

Dalam sesi wawancara, Bagio selaku Kaur Keuangan Desa Pelita Jaya menjelaskan bahwa Alm. Sumijan meninggal karena angin duduk di rumahnya dan mendapat santunan Jaminan Kematian.

“Alm. Sumijan adalah salah satu warga kami yang tergolong kurang mampu yang mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah Desa Pelita Jaya. Untuk diketahui bahwa April 2023 lalu, kami mendaftarkan 50 pekerja kurang mampu di desa kami untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya dibayar dengan dana APBDes Desa Pelita Jaya dengan program JKK dan JKM,” terangnya.

Ia bersyukur, dengan warga kurang mampu di desanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terbukti bisa mendapatkan manfaat. 

Kategori :