Pembacok Ketua KPPS Diminta Serahkan Diri

Kamis 15 Feb 2024 - 20:55 WIB
Reporter : SUMEKS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.IDPetugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB)-II terus memburu terduga pelaku pembacokan terhadap Ketua KPPS TPS 27 Kelurahan 30 Ilir, Osa (30).

"Untuk terduga pelaku khan sudah jelas identitasnya, anggota masih mengejar. Kami imbau agar menyerahkan diri untuk mempermudah proses hukum. Jika tidak, apabila ditangkap akan diberikan tindakan tegas," ucap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Harris Dinzah,SIK,MH, Kamis 15 Februari 2024. 

AKBP Harris menyebut jika insiden ini seharusnya tidak sampai terjadi jika semua pihak bisa saling menahan diri dan mengerti akan tugas dan fungsi masing-masing. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah terjadi di TPS 27 RT 23 RW 08 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB)-II di hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu  malam 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Ngamuk di TPS Ngacak-ngacak Logistik Pemilu Hingga Ludahi Petugas KPPS, Ternyata Ini Penyebabnya

Ini setelah seorang oknum petugas linmas di TPS tersebut, RV (34) tega membacok Ketua KPPS TPS 27, Osa (30).

Penyebabnya cuma karena terduga pelaku tidak senang permintaannya agar istrinya yang tengah hamil minta untuk didahulukan melakukan pencoblosan namun tidak dipenuhi korban 

Akibatnya, korban yang tak sempat membela diri ini mengalami luka robek di kepala bagian atas sebelah kiri dan langsung dilarikan ke RS AK Gani guna mendapatkan pertolongan medis. 

Sementara, usai membacok korban, tersangka RV yang tinggal di Jalan Talang Kerangga Lorong.m Lebak Malang Kelurahan 30 Ilir ini langsung kabur dan saat ini dalam buruan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IB-II.

BACA JUGA:Akibat Kurang Kesabaran pada Pemilu 2024, Petugas Linmas TPS Bacok Ketua KPPS, Begini Kondisinya

Informasi yang dihimpun sumaterakepsres.id kejadian bermula pada sekitar pukul 12.30 WIB, Rabu (14/2/2024) istri terduga pelaku berinisial SO hendak melakukan pencoblosan di TPS tersebut. 

Karena tengah dalan kondisi hamil, SO meminta kepada korban yang merupakan Ketua KPPS agar bisa didahulukan mencoblos. 

Namun, permintaan itu ditolak oleh korban yang memintanya agar bisa bersabar dan antri sesuai undangan. 

Saat itu, terduga pelaku yang merupakan petugas linmas di TPs tersebut diam, namun pada Rabu malam 14 Februari 2024, terduga pelaku kembali mendatangi TPS tersebut dengan membawa senjata tajam jenis golok.

BACA JUGA:Lakalantas Bikin Pelajar Dihukum Percobaan, JPU Banding

Kategori :