KEPAHIANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Ingat dengan pria yang ngamuk dan mengacak-acak TPS, pria berinisial JU (40) warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu akhirnya dibebaskan.
Setelah adanya mediasi antara pihak Polsek Kepahiang dengan pihak keluarga akhirnya dibebaskan.
Kapolsek Kepahiang, Iptu Reka Geofany saat dihubungi rakyatbengkulu.com, Jumat 16 Februari 2024, menuturkan awalnya JU hanya menonton proses rekapitulasi dan penghitungan suara hasil pemilu dari luar TPS.
Namun, tiba-tiba JU mengamuk dan merusak logistik pemilu di TPS 12 tersebut, hingga terpaksa harus diamankan.
BACA JUGA:Ngamuk di TPS Ngacak-ngacak Logistik Pemilu Hingga Ludahi Petugas KPPS, Ternyata Ini Penyebabnya
JU disampaikannya, ini murni dibawah pengaruh minuman keras sehingga memicu tindakan anarkis merusak lokasi TPS 12 dan setelah dikonfirmasi tidak ada modus lain.
Beruntung saja saat itu petugas pengamanan TPS dan linmas serta masyarakat langsung mengamankan JU.
Khawatir menggangu jalannya rekapitulasi akhirnya JU dibawa ke Polsek Kepahiang," terang Kapolsek.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap JU juga mengambil keterangan dari saksi-saksi dilokasi kejadian dan mediasi dari pihak keluarganya, akhirnya JU dibebaskan dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya kembali.
BACA JUGA:Bawaslu Temukan 19 Permasalahan Pemilu 2024, Ada Intimidasi Terhadap Pemilih
Pelaku JU ini dipulangkan kembali ke rumahnya dan juga membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya di tempat lain apalagi sampai menganggu proses tahapan Pemilu.
"Karena hal tersebut perbuatan melanggar hukum tentu akan ditindak tegas," ujar Kapolsek.
Untuk diketahui, pelaku JU yang semula hanya menonton dari luar TPS ini tiba-tiba bertindak anarkis. Dimana pelaku masuk dan mengacak-acak logistik pemilu.
Tak hanya itu, beberapa petugas di TPS tersebut juga mendapatkan kekerasan.
BACA JUGA:Ngamuk di TPS Ngacak-ngacak Logistik Pemilu Hingga Ludahi Petugas KPPS, Ternyata Ini Penyebabnya